Aksi Sigap Subsatgas Penyelundupan TNI, Amankan 57 Pekerja Migran Ilegal di Nunukan

    Aksi Sigap Subsatgas Penyelundupan TNI, Amankan 57 Pekerja Migran Ilegal di Nunukan

    Nunukan - Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan dalam menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil mencegah upaya penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang rencananya akan dikirim ke Tawau, Malaysia. Operasi ini berlangsung di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kamis (20/02/2025).

    Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait, " ujarnya.

     

    Keberhasilan ini bermula dari informasi mengenai adanya speedboat yang berangkat dari Nunukan menuju Sebatik dengan membawa penumpang yang diduga CPMI ilegal. Menanggapi laporan tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, agar menyiapkan personel guna melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi yang telah ditentukan.

     

    Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik yang menjadi target operasi dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi tersebut, tim menemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap identitas para penumpang, dan setelah pengecekan awal, kendaraan beserta seluruh penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 57 orang CPMI tersebut terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 anak-anak.

     

    Usai menjalani pemeriksaan, seluruh CPMI diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk ditangani lebih lanjut. Dengan adanya operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan serta memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta patroli guna mencegah segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. (Puspen TNI)

    nunukan
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan...

    Berita terkait